Apa Itu Peradilan Sesat?
Pengertian dan Implikasi Peradilan Sesat dalam Sistem Hukum I. Pendahuluan Peradilan sesat atau yang sering disebut sebagai miscarriage of justice adalah suatu kondisi di mana proses peradilan menghasilkan putusan yang keliru, baik karena kesalahan prosedural, kesalahan penerapan hukum, atau ketidakadilan dalam proses penegakan hukum. Fenomena ini dapat berdampak serius terhadap integritas sistem hukum, hak asasi manusia, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dalam sistem hukum yang berlandaskan due process of law , setiap individu berhak mendapatkan peradilan yang adil dan tidak sewenang-wenang. Namun, dalam praktiknya, peradilan sesat dapat terjadi akibat berbagai faktor, seperti kesalahan hakim, pemalsuan bukti, tekanan politik, atau ketidakmampuan terdakwa untuk memperoleh pembelaan hukum yang layak. II. Definisi dan Landasan Hukum A. Definisi Peradilan Sesat Peradilan sesat merujuk pada suatu proses peradilan yang menghasilkan putusan yan...